View Full Version : AD/ART OMR (Otonetters Moto Rider)
Bintang Pradipta
10-31-2009, 13:50:51
A N G G A R A N D A S A R
OTONETTERS MOTO RIDER (OMR)
1. Bahwa sesungguhnya Pancasila adalah Dasar dan Falsafah Bangsa dan Negara Repubik Indonesia, yang menjamin bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya yakni Masyarakat yang adil dan makmur. Bahwa dalam pembangunan Manusia seutuhnya perlu dibina semua kegiatan masyarakat yang bersifat positif diantaranya kegemaran yang bertalian dengan kendaraan bermotor.
2. Bahwa dengan iktikad ikut serta mengembangkan kegemaran serta meningkatkan sifat solidaritas maka dibentuk sebuah Komunitas dengan Anggaran Dasar sebagai berikut :
B A B I
NAMA, TEMPAT, KEDUDUKAN dan WAKTU
Pasal 1
Komunitas ini bernama Otonetters Moto Rider, merupakan suatu wadah yang menghimpun semua kendaraan roda dua (motor) yang tergabung dalam forum OTOMOTIFNET.COM, dengan nama singkatan (OMR) dan secara historis merupakan komunitas roda duanya OTOMOTIFGROUP, KOMPAS-GRAMEDIA
Pasal 2
1. Komunitas ini berkedudukan di Jakarta dimana kepengurusan berpusat disana.
2. Komunitas ini didirikan pada tanggal n/n
B A B II
AZAS dan TUJUAN
Pasal 3
Komunitas ini berazaskan Pancasila.
Pasal 4
Komunitas ini sebagai wadah silaturahmi antar seluruh anggota forum OTOMOTIFNET.COM khususnya roda dua (motor). yang bertujuan mempererat kekeluargaan, menghimpun aspirasi Anggota dalam program kegiatan yang positif dan berguna.
B A B III
S I F A T
Pasal 5
1. Komunitas ini bersifat non politis.
2. Komunitas ini bersifat nasional, tidak berafiliasi dengan organisasi manapun.
3. Komunitas ini memberi kebebasan kepada Anggotanya untuk secara aktif beraspirasi dalam mengisi program yang positif yang bermanfaat bagi Anggota maupun bagi Organisasi.
B A B IV
KEANGGOTAAN
Pasal 6
1. Keanggotaan Komunitas ini terdiri dari :
a. Penasehat
b. Anggota Pengurus
c. Anggota Biasa
2. Yang dapat menjadi Anggota Biasa adalah orang perorang yang notabenenya member dari forum OTOMOTIFNET.COM
3. Yang dapat menjadi Anggota Pengurus adalah Anggota Biasa yang terpilih untuk membawahi semua anggota OMR dan ditetapkan oleh Rapat Akbar
4. Penasehat adalah pendiri dan anngota pengurus awal komunitas yang aktif hingga saat ini dan juga anggota yang mempunyai loyalitas tinggi terhadap komunitas ini
5. Anggota yang berhak menjadi anggota biasa adalah member forum OTOMOTIFNET.COM yang telah posting minimal 100 (seratus) kali postingan dan sekurang-kurangnya sudah mengikuti 3 (tiga) kali kopdar.
6. Keanggotaan ini bersifat bebas dan tidak mengikat.
Pasal 7
Keanggotaan berakhir karena :
1. Meninggal dunia
2. Atas permintaan sendiri dengan mengajukan surat pengunduran diri.
3. Diberhentikan karena pelanggaran disiplin yang merugikan Organisasi.
BAB V
RAPAT AKBAR
Pasal 8
Kekuasan tertinggi dalam Komunitas ini berada dalam Rapat Akbar.
Pasal 9
Rapat Akbar ialah rapat untuk pemilihan Ketua Baru.
Pasal 10
Rapat Akbar diadakan sekali dalam 1 (satu) tahun.
Pasal 11
Rapat anggota luar biasa dapat diadakan apabila :
1. Diminta oleh dua pertiga dari jumlah Anggota.
2. Ada hal penting yang menyangkut kelangsungan hidup Komunitas.
Pasal 12
Keputusan dalam Rapat Akbar diambil secara musyawarah.
BAB VI
KEPENGURUSAN
Pasal13
Pengurus Komunitas ini sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yaitu satu Ketua, satu Sekretaris, dan satu Bendahara. Apabila diperlukan lebih dari satu Ketua, maka salah satu dari mereka adalah Ketua Umum.
Pasal 14
1. Pengurus dapat berhenti, karena :
a. Masa bhakti telah selesai dan telah terpilih pengurus baru.
b. Mengundurkan diri.
c. Diberhentikan karena pelanggaran disiplin yang merugikan Komunitas.
d. Meninggal dunia.
Pasal 15
Setiap Pengurus harus membuat laporan kerja setiap tahun pada Rapat Akbar dan pada akhir masa bhaktinya dan dilaporkan pada Rapat Akbar melalui laporan pertanggung jawaban yang disampaikan oleh Ketua.
Pasal 16
Pengurus diangkat dari Anggota pada Rapat Anggota.
Masa bhakti Pengurus selama 3 (tiga) tahun dan Ketua hanya dapat dipilih untuk 2 (dua) kali masa bhakti berturut-turut.
Pasal 17
Pergantian kepengurusan dilakukan selambatnya pada akhir bulan, satu bulan setelah hari jadi komunitas OMR pada tahun yang ditentukan.
Pasal 18
Masa jabatan Ketua yang lama berakhir saat Ketua yang baru terpilih, disahkan dan dilantik oleh Rapat Anggota.
Pasal 19
Masa Kepengurusan yang lama masih berlaku sampai dibubarkan oleh Ketua baru.
Pasal 20
Ketua baru harus sudah dapat menetapkan susunan kepengurusannya paling lambat 1 (satu) bulan setelah dilantik.
B A B VII
KEKAYAAN dan DANA
Pasal 21
1. Kekayaan Komunitas ini diperoleh dari :
a. Uang registrasi yang ditarik satu kali dari anggota baru dan iuran anggota yang ditarik setiap minggu.
b. Dana dari sponsor.
c. Hasil-hasil lain yang sah menurut hukum.
2. Penggunaan kekayaan Komunitas ini diatur dengan peraturan tersendiri.
B A B VIII
PERUBAHAN dan PEMBUBARAN
Pasal 22
1. Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilaksanakan dengan keputusan Rapat Akbar. Rapat ini harus dihadiri sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Anggota dan keputusannya harus disetujui lebih dari setengah jumlah Anggota yang hadir termasuk pendiri dan penasehat
2. Apabila Komunitas bubar, maka kekayaan Komunitas setelah dikurangi beban atau tanggungan Komunitas akan digunakan untuk bantuan sosial. Rapat terakhir pembubaran Komunitas akan memutuskan kepada siapa kekayaan diserahkan.
B A B IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 23
Rapat Pengurus menyusun dan menetapkan Angggaran Rumah Tangga. Peraturan-peraturan di dalam Anggaran Rumah Tangga tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Anggaran Dasar ini.
B A B X
PENUTUP
Pasal 24
Hal hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini atau Anggaran Rumah Tangga akan diatur dalam Peraturan tersendiri.
Pasal 25
PENETAPAN ANGGARAN DASAR
Anggaran dasar ini berlaku sejak berdirinya OMR dan telah mengalami perubahan, terakhir berdasarkan Rapat Anggota tahun 2009.
Jakarta, 23 Oktober 2009
Bintang Pradipta
Ketua OMR
Desmond Tuyu
Wakil Ketua OMR
Panitia Perubahan AD/ART,
Bintang Pradipta
Ketua
Heru Nugroho
Pendiri Penasehat
Agus Sulis Triyono
Pendiri Penasehat
Agung Brata
Pendiri
PERATURAN TAMBAHAN
OTONETTERS MOTO RIDER ( OMR )
No. : 001/R2/OMR/2009-1
SUMBER DANA
1. Pengurus dapat meminjam dana dari pihak ketiga setelah melaporkannya pada Rapat Anggota secara terperinci dari mana, digunakan untuk apa, dan apapun persetujuannya yang menyangkut dengan peminjaman tersebut.
2. Komunitas dapat menerima titipan barang untuk dijual dengan mendapat komisi sebesar 10% (sepuluh per seratus) dari keuntungan, yang akan dimasukkan ke kas komunitas.
Jakarta, 23 Oktober 2009
Pengurus OMR,
Bintang Pradipta
Ketua OMR
Desmond Tuyu
Wakil Ketua OMR
PERATURAN TAMBAHAN
OTONETTERS MOTO RIDER ( OMR )
No. : 002/R2/OMR/2009-1
KTA / STICKER OMR
Kartu Tanda Anggota KTA)
1. KTA diberikan kepada setiap Anggota OMR.
2. KTA sebagai identitas diri yang resmi dan sah Anggota OMR.
3. Masa berlaku KTA 1 (satu) tahun dan diperpanjang setiap tahun.
Sistim Penomoran Anggota ( Barcode )
Sistem penomoran terdiri dari 3 (tiga) digit diawali dengan angka 0 (nol).
Contoh : 003
1. Pendiri : Diberikan kebebasan untuk memilh nomor barcode.
2. Anggota Biasa : Penomoran barcode disesuaikan dengan nomor
registrasi di OMR dan dimulai dari nomor 011
Fasilitas KTA
Ditetapkan setelah AD/ART disahkan
Sticker OMR
1. Sticker hanya untuk Anggota OMR yang sah.
2. Sticker dipasang di motor anggota OMR yang telah disahkan sebagai anggota tetap.
3. Apabila Anggota ybs. mengundurkan diri dari keanggotaan, diberhentikan dari keanggotaan atau menjual motornya, sticker harus dilepas/dicabut.
4. Sticker diberikan sepasang, berupa:
a. Stiker Resmi : berupa stiker resmi OMR yang harus
ditempel pada sebelah kiri bawah plat
nomor
b. Stiker Keanggotaan : berupa stiker barcode yang bisa
ditempel pada spakbor depan /
belakang
Jakarta, 23 Oktober 2009
Pengurus OMR,
Bintang Pradipta
Ketua OMR
Desmond Tuyu
Wakil Ketua OMR
PERATURAN TAMBAHAN
OTONETTERS MOTO RIDER ( OMR )
No. : 004/PT/OMR/2009-1
Tugas dan Sanksi Pengurus
1. Tugas Pengurus adalah :
a. Membuat program kerja
b. Menjalankan program kerja
c. Menghadiri rapat pengurus
d. Menghadiri rapat yang menyangkut tugas dan fungsinya
2. Ketua berhak dan wajib memberikan sanksi kepada Pengurus, bila :
a. Tiga kali ( 3 X ) tidak menghadiri rapat.
b. Tidak membuat dan menjalankan program kerjanya
c. Tidak menjalankan tugas dan kewajiban lainnya sebagai Pengurus
3. Sanksi tersebut diberikan dengan urutan sebagai berikut :
a. Peringatan tertulis / lisan
b. Pemberhentian sementara sebagai Pengurus
c. Pemberhentian sebagai pengurus
4. Bila ada pemberhentian Pengurus, Ketua wajib melaporkannya pada Rapat Anggota berikutnya.
Jakarta, 23 Oktober 2009
Pengurus OMR,
Bintang Pradipta
Ketua OMR
Desmond Tuyu
Wakil Ketua OMR
OTONETTERS MOTO RIDER (OMR)
1. Bahwa sesungguhnya Pancasila adalah Dasar dan Falsafah Bangsa dan Negara Repubik Indonesia, yang menjamin bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya yakni Masyarakat yang adil dan makmur. Bahwa dalam pembangunan Manusia seutuhnya perlu dibina semua kegiatan masyarakat yang bersifat positif diantaranya kegemaran yang bertalian dengan kendaraan bermotor.
2. Bahwa dengan iktikad ikut serta mengembangkan kegemaran serta meningkatkan sifat solidaritas maka dibentuk sebuah Komunitas dengan Anggaran Dasar sebagai berikut :
B A B I
NAMA, TEMPAT, KEDUDUKAN dan WAKTU
Pasal 1
Komunitas ini bernama Otonetters Moto Rider, merupakan suatu wadah yang menghimpun semua kendaraan roda dua (motor) yang tergabung dalam forum OTOMOTIFNET.COM, dengan nama singkatan (OMR) dan secara historis merupakan komunitas roda duanya OTOMOTIFGROUP, KOMPAS-GRAMEDIA
Pasal 2
1. Komunitas ini berkedudukan di Jakarta dimana kepengurusan berpusat disana.
2. Komunitas ini didirikan pada tanggal n/n
B A B II
AZAS dan TUJUAN
Pasal 3
Komunitas ini berazaskan Pancasila.
Pasal 4
Komunitas ini sebagai wadah silaturahmi antar seluruh anggota forum OTOMOTIFNET.COM khususnya roda dua (motor). yang bertujuan mempererat kekeluargaan, menghimpun aspirasi Anggota dalam program kegiatan yang positif dan berguna.
B A B III
S I F A T
Pasal 5
1. Komunitas ini bersifat non politis.
2. Komunitas ini bersifat nasional, tidak berafiliasi dengan organisasi manapun.
3. Komunitas ini memberi kebebasan kepada Anggotanya untuk secara aktif beraspirasi dalam mengisi program yang positif yang bermanfaat bagi Anggota maupun bagi Organisasi.
B A B IV
KEANGGOTAAN
Pasal 6
1. Keanggotaan Komunitas ini terdiri dari :
a. Penasehat
b. Anggota Pengurus
c. Anggota Biasa
2. Yang dapat menjadi Anggota Biasa adalah orang perorang yang notabenenya member dari forum OTOMOTIFNET.COM
3. Yang dapat menjadi Anggota Pengurus adalah Anggota Biasa yang terpilih untuk membawahi semua anggota OMR dan ditetapkan oleh Rapat Akbar
4. Penasehat adalah pendiri dan anngota pengurus awal komunitas yang aktif hingga saat ini dan juga anggota yang mempunyai loyalitas tinggi terhadap komunitas ini
5. Anggota yang berhak menjadi anggota biasa adalah member forum OTOMOTIFNET.COM yang telah posting minimal 100 (seratus) kali postingan dan sekurang-kurangnya sudah mengikuti 3 (tiga) kali kopdar.
6. Keanggotaan ini bersifat bebas dan tidak mengikat.
Pasal 7
Keanggotaan berakhir karena :
1. Meninggal dunia
2. Atas permintaan sendiri dengan mengajukan surat pengunduran diri.
3. Diberhentikan karena pelanggaran disiplin yang merugikan Organisasi.
BAB V
RAPAT AKBAR
Pasal 8
Kekuasan tertinggi dalam Komunitas ini berada dalam Rapat Akbar.
Pasal 9
Rapat Akbar ialah rapat untuk pemilihan Ketua Baru.
Pasal 10
Rapat Akbar diadakan sekali dalam 1 (satu) tahun.
Pasal 11
Rapat anggota luar biasa dapat diadakan apabila :
1. Diminta oleh dua pertiga dari jumlah Anggota.
2. Ada hal penting yang menyangkut kelangsungan hidup Komunitas.
Pasal 12
Keputusan dalam Rapat Akbar diambil secara musyawarah.
BAB VI
KEPENGURUSAN
Pasal13
Pengurus Komunitas ini sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yaitu satu Ketua, satu Sekretaris, dan satu Bendahara. Apabila diperlukan lebih dari satu Ketua, maka salah satu dari mereka adalah Ketua Umum.
Pasal 14
1. Pengurus dapat berhenti, karena :
a. Masa bhakti telah selesai dan telah terpilih pengurus baru.
b. Mengundurkan diri.
c. Diberhentikan karena pelanggaran disiplin yang merugikan Komunitas.
d. Meninggal dunia.
Pasal 15
Setiap Pengurus harus membuat laporan kerja setiap tahun pada Rapat Akbar dan pada akhir masa bhaktinya dan dilaporkan pada Rapat Akbar melalui laporan pertanggung jawaban yang disampaikan oleh Ketua.
Pasal 16
Pengurus diangkat dari Anggota pada Rapat Anggota.
Masa bhakti Pengurus selama 3 (tiga) tahun dan Ketua hanya dapat dipilih untuk 2 (dua) kali masa bhakti berturut-turut.
Pasal 17
Pergantian kepengurusan dilakukan selambatnya pada akhir bulan, satu bulan setelah hari jadi komunitas OMR pada tahun yang ditentukan.
Pasal 18
Masa jabatan Ketua yang lama berakhir saat Ketua yang baru terpilih, disahkan dan dilantik oleh Rapat Anggota.
Pasal 19
Masa Kepengurusan yang lama masih berlaku sampai dibubarkan oleh Ketua baru.
Pasal 20
Ketua baru harus sudah dapat menetapkan susunan kepengurusannya paling lambat 1 (satu) bulan setelah dilantik.
B A B VII
KEKAYAAN dan DANA
Pasal 21
1. Kekayaan Komunitas ini diperoleh dari :
a. Uang registrasi yang ditarik satu kali dari anggota baru dan iuran anggota yang ditarik setiap minggu.
b. Dana dari sponsor.
c. Hasil-hasil lain yang sah menurut hukum.
2. Penggunaan kekayaan Komunitas ini diatur dengan peraturan tersendiri.
B A B VIII
PERUBAHAN dan PEMBUBARAN
Pasal 22
1. Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilaksanakan dengan keputusan Rapat Akbar. Rapat ini harus dihadiri sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Anggota dan keputusannya harus disetujui lebih dari setengah jumlah Anggota yang hadir termasuk pendiri dan penasehat
2. Apabila Komunitas bubar, maka kekayaan Komunitas setelah dikurangi beban atau tanggungan Komunitas akan digunakan untuk bantuan sosial. Rapat terakhir pembubaran Komunitas akan memutuskan kepada siapa kekayaan diserahkan.
B A B IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 23
Rapat Pengurus menyusun dan menetapkan Angggaran Rumah Tangga. Peraturan-peraturan di dalam Anggaran Rumah Tangga tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Anggaran Dasar ini.
B A B X
PENUTUP
Pasal 24
Hal hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini atau Anggaran Rumah Tangga akan diatur dalam Peraturan tersendiri.
Pasal 25
PENETAPAN ANGGARAN DASAR
Anggaran dasar ini berlaku sejak berdirinya OMR dan telah mengalami perubahan, terakhir berdasarkan Rapat Anggota tahun 2009.
Jakarta, 23 Oktober 2009
Bintang Pradipta
Ketua OMR
Desmond Tuyu
Wakil Ketua OMR
Panitia Perubahan AD/ART,
Bintang Pradipta
Ketua
Heru Nugroho
Pendiri Penasehat
Agus Sulis Triyono
Pendiri Penasehat
Agung Brata
Pendiri
PERATURAN TAMBAHAN
OTONETTERS MOTO RIDER ( OMR )
No. : 001/R2/OMR/2009-1
SUMBER DANA
1. Pengurus dapat meminjam dana dari pihak ketiga setelah melaporkannya pada Rapat Anggota secara terperinci dari mana, digunakan untuk apa, dan apapun persetujuannya yang menyangkut dengan peminjaman tersebut.
2. Komunitas dapat menerima titipan barang untuk dijual dengan mendapat komisi sebesar 10% (sepuluh per seratus) dari keuntungan, yang akan dimasukkan ke kas komunitas.
Jakarta, 23 Oktober 2009
Pengurus OMR,
Bintang Pradipta
Ketua OMR
Desmond Tuyu
Wakil Ketua OMR
PERATURAN TAMBAHAN
OTONETTERS MOTO RIDER ( OMR )
No. : 002/R2/OMR/2009-1
KTA / STICKER OMR
Kartu Tanda Anggota KTA)
1. KTA diberikan kepada setiap Anggota OMR.
2. KTA sebagai identitas diri yang resmi dan sah Anggota OMR.
3. Masa berlaku KTA 1 (satu) tahun dan diperpanjang setiap tahun.
Sistim Penomoran Anggota ( Barcode )
Sistem penomoran terdiri dari 3 (tiga) digit diawali dengan angka 0 (nol).
Contoh : 003
1. Pendiri : Diberikan kebebasan untuk memilh nomor barcode.
2. Anggota Biasa : Penomoran barcode disesuaikan dengan nomor
registrasi di OMR dan dimulai dari nomor 011
Fasilitas KTA
Ditetapkan setelah AD/ART disahkan
Sticker OMR
1. Sticker hanya untuk Anggota OMR yang sah.
2. Sticker dipasang di motor anggota OMR yang telah disahkan sebagai anggota tetap.
3. Apabila Anggota ybs. mengundurkan diri dari keanggotaan, diberhentikan dari keanggotaan atau menjual motornya, sticker harus dilepas/dicabut.
4. Sticker diberikan sepasang, berupa:
a. Stiker Resmi : berupa stiker resmi OMR yang harus
ditempel pada sebelah kiri bawah plat
nomor
b. Stiker Keanggotaan : berupa stiker barcode yang bisa
ditempel pada spakbor depan /
belakang
Jakarta, 23 Oktober 2009
Pengurus OMR,
Bintang Pradipta
Ketua OMR
Desmond Tuyu
Wakil Ketua OMR
PERATURAN TAMBAHAN
OTONETTERS MOTO RIDER ( OMR )
No. : 004/PT/OMR/2009-1
Tugas dan Sanksi Pengurus
1. Tugas Pengurus adalah :
a. Membuat program kerja
b. Menjalankan program kerja
c. Menghadiri rapat pengurus
d. Menghadiri rapat yang menyangkut tugas dan fungsinya
2. Ketua berhak dan wajib memberikan sanksi kepada Pengurus, bila :
a. Tiga kali ( 3 X ) tidak menghadiri rapat.
b. Tidak membuat dan menjalankan program kerjanya
c. Tidak menjalankan tugas dan kewajiban lainnya sebagai Pengurus
3. Sanksi tersebut diberikan dengan urutan sebagai berikut :
a. Peringatan tertulis / lisan
b. Pemberhentian sementara sebagai Pengurus
c. Pemberhentian sebagai pengurus
4. Bila ada pemberhentian Pengurus, Ketua wajib melaporkannya pada Rapat Anggota berikutnya.
Jakarta, 23 Oktober 2009
Pengurus OMR,
Bintang Pradipta
Ketua OMR
Desmond Tuyu
Wakil Ketua OMR
Bintang Pradipta
10-31-2009, 13:57:01
@ semua anggota tolong di baca ya AD/ART nya....:beer:
dan kalo ada yang mau ngasi tambahan pasal dalam AD/ART di atas silahkan di post ya......:D
thanks
dan kalo ada yang mau ngasi tambahan pasal dalam AD/ART di atas silahkan di post ya......:D
thanks
papaBear
10-31-2009, 14:10:19
--- panjang bener AD/ART nyaa :pusing:
--- ane baru baca sampe BAB IV pasal 6 ayat (5)
B A B IV
KEANGGOTAAN
......
5. Anggota yang berhak menjadi anggota biasa adalah member forum OTOMOTIFNET.COM yang telah posting minimal 100 (seratus) kali postingan dan sekurang-kurangnya sudah mengikuti 3 (tiga) kali kopdar.
--- kata "kopdar" kayaknya kurang tepat (menurut saya) :peace:
--- mungkin ada kata lain yg mudah dimengerti dan tidak menimbulkan banyak persepsi :peace:
--- sekedar usul pak ketu :peace:
--- baca lagee ahhhh ____:ngacir:
--- ane baru baca sampe BAB IV pasal 6 ayat (5)
B A B IV
KEANGGOTAAN
......
5. Anggota yang berhak menjadi anggota biasa adalah member forum OTOMOTIFNET.COM yang telah posting minimal 100 (seratus) kali postingan dan sekurang-kurangnya sudah mengikuti 3 (tiga) kali kopdar.
--- kata "kopdar" kayaknya kurang tepat (menurut saya) :peace:
--- mungkin ada kata lain yg mudah dimengerti dan tidak menimbulkan banyak persepsi :peace:
--- sekedar usul pak ketu :peace:
--- baca lagee ahhhh ____:ngacir:
Bintang Pradipta
10-31-2009, 14:14:35
^menurut papa yang cocok apa untuk penganti kata kopdar nya....??:D
coba sedikit artiin yah....kopdar itu kan singakatan dari kopi darat...yang artinya kurang lebih kumpul2 sesama anggota OMR,maksud dari kodar salah satunya adalah agar dapat mengenal sesama anggota,bukan hanya mengenal anggota OMR lain hanya dari forum Otomotifnet.com yang ga bisa langsung bertatap muka,sharing,ramah tamah dan sebagainya....:D
thanks...
coba sedikit artiin yah....kopdar itu kan singakatan dari kopi darat...yang artinya kurang lebih kumpul2 sesama anggota OMR,maksud dari kodar salah satunya adalah agar dapat mengenal sesama anggota,bukan hanya mengenal anggota OMR lain hanya dari forum Otomotifnet.com yang ga bisa langsung bertatap muka,sharing,ramah tamah dan sebagainya....:D
thanks...
papaBear
10-31-2009, 14:21:26
^menurut papa yang cocok apa untuk penganti kata kopdar nya....??:D
coba sedikit artiin yah....kopdar itu kan singakatan dari kopi darat...yang artinya kurang lebih kumpul2 sesama anggota OMR,maksud dari kodar salah satunya adalah agar dapat mengenal sesama anggota,bukan hanya mengenal anggota OMR lain hanya dari forum Otomotifnet.com yang ga bisa langsung bertatap muka,sharing,ramah tamah dan sebagainya....:D
thanks...
--- hmmm...... :bajaklaut:
--- kopdar sendiri singkatan <<< kurang tepat dipakai
--- kopi darat <<< lebih baik dari kopdar namun kurang familiar
--- bisa pertemuan, ketemuan, kumpul-kumpul, atau apalah yg baku :peace:, tapi bukan kata "rapat" << sifatnya resmi dan tertutup :) sedangkan kopdar kan bebas tapi sopan, serius tapi santai :) :)
--- kalo di UU, pada pasal 1, pasti UMUM yang dibahas :), definisi singkatan dan istilah-istilah yg dipakai di UU yg bersangkutan untuk menghindari salah persepsi dan memberikan pengertian atas singkatan dan istilah yg dipakai :peace:
--- karena ane baru baca tentang AD/ART,,, yaa mangapp kalo ane usulnya salah kaprah :peace:, pokoknya ane dukung dahhh pak ketu :beer:
coba sedikit artiin yah....kopdar itu kan singakatan dari kopi darat...yang artinya kurang lebih kumpul2 sesama anggota OMR,maksud dari kodar salah satunya adalah agar dapat mengenal sesama anggota,bukan hanya mengenal anggota OMR lain hanya dari forum Otomotifnet.com yang ga bisa langsung bertatap muka,sharing,ramah tamah dan sebagainya....:D
thanks...
--- hmmm...... :bajaklaut:
--- kopdar sendiri singkatan <<< kurang tepat dipakai
--- kopi darat <<< lebih baik dari kopdar namun kurang familiar
--- bisa pertemuan, ketemuan, kumpul-kumpul, atau apalah yg baku :peace:, tapi bukan kata "rapat" << sifatnya resmi dan tertutup :) sedangkan kopdar kan bebas tapi sopan, serius tapi santai :) :)
--- kalo di UU, pada pasal 1, pasti UMUM yang dibahas :), definisi singkatan dan istilah-istilah yg dipakai di UU yg bersangkutan untuk menghindari salah persepsi dan memberikan pengertian atas singkatan dan istilah yg dipakai :peace:
--- karena ane baru baca tentang AD/ART,,, yaa mangapp kalo ane usulnya salah kaprah :peace:, pokoknya ane dukung dahhh pak ketu :beer:
sapie
10-31-2009, 17:21:38
Pasal 7
Keanggotaan berakhir karena :
1. Meninggal dunia
2. Atas permintaan sendiri dengan mengajukan surat pengunduran diri.
3. Diberhentikan karena pelanggaran disiplin yang merugikan Organisasi.
KTA / STICKER OMR
Kartu Tanda Anggota (KTA)
1. KTA diberikan kepada setiap Anggota OMR.
2. KTA sebagai identitas diri yang resmi dan sah Anggota OMR.
3. Masa berlaku KTA 1 (satu) tahun dan diperpanjang setiap tahun.
ini gak bertabrakan nih?
atau KTA nya kalo udah expired tapi masih tetep OMR...??
ini diluar dari BAB IV pasal 7 ya...
B A B IV
KEANGGOTAAN
5. Anggota yang berhak menjadi anggota biasa adalah member forum OTOMOTIFNET.COM yang telah posting minimal 100 (seratus) kali postingan dan sekurang-kurangnya sudah mengikuti 3 (tiga) kali kopdar.
kopdar yang dimaksud apakah termasuk gathering yang sering diadakan otomotifnet atau kopdar khusus OMR aja...???
B A B VII
KEKAYAAN dan DANA
Pasal 21
1. Kekayaan Komunitas ini diperoleh dari :
a. Uang registrasi yang ditarik satu kali dari anggota baru dan iuran anggota yang ditarik setiap minggu.
b. Dana dari sponsor.
c. Hasil-hasil lain yang sah menurut hukum.
ini jadinya setiap minggu selama 1 tahun akan ada iuran gitu...???
Keanggotaan berakhir karena :
1. Meninggal dunia
2. Atas permintaan sendiri dengan mengajukan surat pengunduran diri.
3. Diberhentikan karena pelanggaran disiplin yang merugikan Organisasi.
KTA / STICKER OMR
Kartu Tanda Anggota (KTA)
1. KTA diberikan kepada setiap Anggota OMR.
2. KTA sebagai identitas diri yang resmi dan sah Anggota OMR.
3. Masa berlaku KTA 1 (satu) tahun dan diperpanjang setiap tahun.
ini gak bertabrakan nih?
atau KTA nya kalo udah expired tapi masih tetep OMR...??
ini diluar dari BAB IV pasal 7 ya...
B A B IV
KEANGGOTAAN
5. Anggota yang berhak menjadi anggota biasa adalah member forum OTOMOTIFNET.COM yang telah posting minimal 100 (seratus) kali postingan dan sekurang-kurangnya sudah mengikuti 3 (tiga) kali kopdar.
kopdar yang dimaksud apakah termasuk gathering yang sering diadakan otomotifnet atau kopdar khusus OMR aja...???
B A B VII
KEKAYAAN dan DANA
Pasal 21
1. Kekayaan Komunitas ini diperoleh dari :
a. Uang registrasi yang ditarik satu kali dari anggota baru dan iuran anggota yang ditarik setiap minggu.
b. Dana dari sponsor.
c. Hasil-hasil lain yang sah menurut hukum.
ini jadinya setiap minggu selama 1 tahun akan ada iuran gitu...???
sapie
10-31-2009, 17:22:52
sementara sekian review singkatnya, nanti gue baca lebih detail deh :peace:
spidlova
10-31-2009, 17:30:52
kopdar n gathering sama aja kan? biasanya anak2 forum nyebutnya gath, btw gw belum ikut kopdar belum terdaftar ye :(
papaBear
10-31-2009, 17:54:29
sementara sekian review singkatnya, nanti gue baca lebih detail deh :peace:
--- mantaff oommm :beer:, ane baru baca sampe pasal 6 ayat (5) :D
kopdar n gathering sama aja kan? biasanya anak2 forum nyebutnya gath, btw gw belum ikut kopdar belum terdaftar ye :(
--- sampeyan kan udah terdaftar di no urut 24 :D hla wong mbahnya Touring koq ga kedaptar, yaa bijimane ntar :peace:
--- mantaff oommm :beer:, ane baru baca sampe pasal 6 ayat (5) :D
kopdar n gathering sama aja kan? biasanya anak2 forum nyebutnya gath, btw gw belum ikut kopdar belum terdaftar ye :(
--- sampeyan kan udah terdaftar di no urut 24 :D hla wong mbahnya Touring koq ga kedaptar, yaa bijimane ntar :peace:
Bintang Pradipta
10-31-2009, 19:27:54
coba jawab yaa....:D
@ mas sapie : -iya mas....ini masi perlu di koreksi...jadi mendingan setelah 1 tahun masa berlakunya kartu KTA,kemudian jika tidak di perpanjang dalam jangaka waktu yang di tetapkan,maka anggota tersebut tidak lagi terdaftar di OMR....mungkin gitu ya mas...??:D
-kopdar yang di maksud itu kopdar nya OMR mas...kalo kopdarnya otomotifnet.com kan gethering dan untuk seluruh otonetters dan ga musti anggota OMR mas..:D
-untuk iuran itu kita juga butuh masukan mas...baik nya gimana....karena AD/ART di atas juga belum sah,jadi kalo mau nambahin masukan boleh mas..:D
thanks....:D
@ mas sapie : -iya mas....ini masi perlu di koreksi...jadi mendingan setelah 1 tahun masa berlakunya kartu KTA,kemudian jika tidak di perpanjang dalam jangaka waktu yang di tetapkan,maka anggota tersebut tidak lagi terdaftar di OMR....mungkin gitu ya mas...??:D
-kopdar yang di maksud itu kopdar nya OMR mas...kalo kopdarnya otomotifnet.com kan gethering dan untuk seluruh otonetters dan ga musti anggota OMR mas..:D
-untuk iuran itu kita juga butuh masukan mas...baik nya gimana....karena AD/ART di atas juga belum sah,jadi kalo mau nambahin masukan boleh mas..:D
thanks....:D
rei
11-01-2009, 13:51:20
tang, OMR bersifat kekeluargaan kan? bukan senioritas? (maksudnya, seseorang layak dihormati karena memang layak untuk dihormati bukan karena kesenioritasannya).
kekeluargaan:
setiap anggota adalah keluarga yang harus saling melengkapi, melindungi dan ada ketika dibutuhkan (dengan kadar tertentu). saling menghargai dan menghormati. saling mengingatkan. kebersamaan adalah pondasi dari keharmonisan.
senioritas:
- senior selalu benar (dan diistimewakan)
- bila senior salah (dan berlebihan dalam sikap dan atau tindakan) maka kembali ke poin satu
kekeluargaan:
setiap anggota adalah keluarga yang harus saling melengkapi, melindungi dan ada ketika dibutuhkan (dengan kadar tertentu). saling menghargai dan menghormati. saling mengingatkan. kebersamaan adalah pondasi dari keharmonisan.
senioritas:
- senior selalu benar (dan diistimewakan)
- bila senior salah (dan berlebihan dalam sikap dan atau tindakan) maka kembali ke poin satu
kireii
11-01-2009, 14:26:16
ini gak bertabrakan nih?
atau KTA nya kalo udah expired tapi masih tetep OMR...??
ini diluar dari BAB IV pasal 7 ya...
Kita ga ada espired buat anggota OMR, karena kita coba buat komunitas yang tidak terlalu mengikat..
kopdar yang dimaksud apakah termasuk gathering yang sering diadakan otomotifnet atau kopdar khusus OMR aja...???
mungkin yang dimaksud disini kopdar OMR karena ini kan ada/art nya
OMR..gitu..hehhe
ini jadinya setiap minggu selama 1 tahun akan ada iuran gitu...???
iya bener..jadi setiap kali kopdar anggota akan diwajibkan iuran, yang berguna untuk mengisi uang kas, namuun untuk nominal belum ditentukan, yang pasti tidak akan terlalu memberatkan anggota..
atau KTA nya kalo udah expired tapi masih tetep OMR...??
ini diluar dari BAB IV pasal 7 ya...
Kita ga ada espired buat anggota OMR, karena kita coba buat komunitas yang tidak terlalu mengikat..
kopdar yang dimaksud apakah termasuk gathering yang sering diadakan otomotifnet atau kopdar khusus OMR aja...???
mungkin yang dimaksud disini kopdar OMR karena ini kan ada/art nya
OMR..gitu..hehhe
ini jadinya setiap minggu selama 1 tahun akan ada iuran gitu...???
iya bener..jadi setiap kali kopdar anggota akan diwajibkan iuran, yang berguna untuk mengisi uang kas, namuun untuk nominal belum ditentukan, yang pasti tidak akan terlalu memberatkan anggota..
kireii
11-01-2009, 14:28:35
tang, OMR bersifat kekeluargaan kan? bukan senioritas? (maksudnya, seseorang layak dihormati karena memang layak untuk dihormati bukan karena kesenioritasannya).
kekeluargaan:
setiap anggota adalah keluarga yang harus saling melengkapi, melindungi dan ada ketika dibutuhkan (dengan kadar tertentu). saling menghargai dan menghormati. saling mengingatkan. kebersamaan adalah pondasi dari keharmonisan.
senioritas:
- senior selalu benar (dan diistimewakan)
- bila senior salah (dan berlebihan dalam sikap dan atau tindakan) maka kembali ke poin satu
kita berharap tidak anakan ada perbedaan antara senior dan junior, kita mencoba untuk menyamaratakan dari segi apapun...intinya tetp salaing menghargai aja..
kekeluargaan:
setiap anggota adalah keluarga yang harus saling melengkapi, melindungi dan ada ketika dibutuhkan (dengan kadar tertentu). saling menghargai dan menghormati. saling mengingatkan. kebersamaan adalah pondasi dari keharmonisan.
senioritas:
- senior selalu benar (dan diistimewakan)
- bila senior salah (dan berlebihan dalam sikap dan atau tindakan) maka kembali ke poin satu
kita berharap tidak anakan ada perbedaan antara senior dan junior, kita mencoba untuk menyamaratakan dari segi apapun...intinya tetp salaing menghargai aja..
Bintang Pradipta
11-01-2009, 15:30:42
^setuju....:D
ga penting bgt ada senioritas yang ga mendidik.....:D
ga penting bgt ada senioritas yang ga mendidik.....:D
leowsy
11-01-2009, 16:56:55
ooowh... dari tahun 2002 toh.....
baru tau gw....
baru tau gw....
habibie_u2
11-01-2009, 17:01:54
ooowh... dari tahun 2002 toh.....
baru tau gw....
BP edit dong, ini 2009 bukan 2002 :D
btw agenda rapat akbar pertamaX kapan neh?
utk pengukuhan klub secara resmi :D
baru tau gw....
BP edit dong, ini 2009 bukan 2002 :D
btw agenda rapat akbar pertamaX kapan neh?
utk pengukuhan klub secara resmi :D
papaBear
11-01-2009, 17:06:31
^setuju....:D
ga penting bgt ada senioritas yang ga mendidik.....:D
--- senioritas ?? hmm.. terkadang juga dibutuhkan :bajaklaut:
--- kekeluargaan?? harmonis dan saling menghargai :matabelo:
--- "kebersamaan adalah yang utama" :bajaklaut:
ga penting bgt ada senioritas yang ga mendidik.....:D
--- senioritas ?? hmm.. terkadang juga dibutuhkan :bajaklaut:
--- kekeluargaan?? harmonis dan saling menghargai :matabelo:
--- "kebersamaan adalah yang utama" :bajaklaut:
Cavalera
11-01-2009, 17:37:17
^setuju....:D
ga penting bgt ada senioritas yang ga mendidik.....:D
Wah kalo gue kurang setuju dengan Pak Ketu nih... kalo bagi gue sih, pada satu sisi jika Senioritas digunakan dalam bentuk yang negatif, ya pasti salah dunk. Tapi kalo senioritas itu digunakan seperti kak yang sayang terhadap adiknya, atau ibu yang saya terhadap anaknya, rasanya wajar-wajar saja bro...
Nah kalo tentang kebersamaan juga kalo digunakan dalam keburukan, bakal negatif juga hasilnya. Udah tau temen loe yang salah, tapi masih dibantuin juga karena alasan kebersamaan, ya sama aja namanya terjun berjamaah dalam kesalahan.:hammer:
So status itu tetap penting, tapi untuk menggunakan status untuk kesewenangan nah ini yang salah bro... yang penting kan intinya saling menghargai, membantu, merasa saling membutuhkan karena berada dalam satu payung.:cool:
ga penting bgt ada senioritas yang ga mendidik.....:D
Wah kalo gue kurang setuju dengan Pak Ketu nih... kalo bagi gue sih, pada satu sisi jika Senioritas digunakan dalam bentuk yang negatif, ya pasti salah dunk. Tapi kalo senioritas itu digunakan seperti kak yang sayang terhadap adiknya, atau ibu yang saya terhadap anaknya, rasanya wajar-wajar saja bro...
Nah kalo tentang kebersamaan juga kalo digunakan dalam keburukan, bakal negatif juga hasilnya. Udah tau temen loe yang salah, tapi masih dibantuin juga karena alasan kebersamaan, ya sama aja namanya terjun berjamaah dalam kesalahan.:hammer:
So status itu tetap penting, tapi untuk menggunakan status untuk kesewenangan nah ini yang salah bro... yang penting kan intinya saling menghargai, membantu, merasa saling membutuhkan karena berada dalam satu payung.:cool:
papaBear
11-01-2009, 19:01:08
--- hla maunya afa??:hammer: ini salah.. itu salah... :bolakbalik:
--- keknya gugling dolo nehhh..... _____:ngacir:
--- keknya gugling dolo nehhh..... _____:ngacir:
Bintang Pradipta
11-01-2009, 20:38:13
@ mod habibie : sorry kmren ada yg ke lupaan di ubah....iya rapat akbar untuk pengukuhan baru mau di bicarain entar mlm....kl ga ujan dan memungkinkan...
sabar yaa..:D
@ om cava n papahbear : maksud gw "senioritas yang ga mendidik" itu misalkan ada pelantikan,dimana pelantikan itu kaya yang sudah banyak di beritakan di media juga menggunakan kekerasan yang bisa saja menimbuklan cacat seumur hidup dan lainnya yang merugikan....:D
thnaks...maap ya kalo ada salah....:D
sabar yaa..:D
@ om cava n papahbear : maksud gw "senioritas yang ga mendidik" itu misalkan ada pelantikan,dimana pelantikan itu kaya yang sudah banyak di beritakan di media juga menggunakan kekerasan yang bisa saja menimbuklan cacat seumur hidup dan lainnya yang merugikan....:D
thnaks...maap ya kalo ada salah....:D
leowsy
11-01-2009, 21:30:55
mantap neh kalo ada AD/ART bisa daftar jadi anggota IMI (salah satu syaratnya), biar bisa dapet KIS (Kartu Ijin Start), syukur2 kartu anggota OMR udah ada logo IMInya.
Jadi kalo mo ikutan balap atas nama OMR bisa langsung gasssss......
Jadi kalo mo ikutan balap atas nama OMR bisa langsung gasssss......
Bintang Pradipta
11-01-2009, 21:42:05
^nice info om leo....:D
masukannya kereeeeennn abisss....tau aja om leo ni anggota OMR banyak yang doyan tancep2 gas.....hehehehehe...:D
mugkin ini bisa jadi agenda berikutnya oom....:)
masukannya kereeeeennn abisss....tau aja om leo ni anggota OMR banyak yang doyan tancep2 gas.....hehehehehe...:D
mugkin ini bisa jadi agenda berikutnya oom....:)
Bintang Pradipta
11-01-2009, 23:13:36
yah...dari yang gw baca dari halam 1 sampe halaman 3 udah banyak masukan dan koreksi yang masuk...antara lain :
--- hmmm...... :bajaklaut:
--- kopdar sendiri singkatan <<< kurang tepat dipakai
--- kopi darat <<< lebih baik dari kopdar namun kurang familiar
--- bisa pertemuan, ketemuan, kumpul-kumpul, atau apalah yg baku :peace:, tapi bukan kata "rapat" << sifatnya resmi dan tertutup :) sedangkan kopdar kan bebas tapi sopan, serius tapi santai :) :)
--- kalo di UU, pada pasal 1, pasti UMUM yang dibahas :), definisi singkatan dan istilah-istilah yg dipakai di UU yg bersangkutan untuk menghindari salah persepsi dan memberikan pengertian atas singkatan dan istilah yg dipakai :peace:
--- karena ane baru baca tentang AD/ART,,, yaa mangapp kalo ane usulnya salah kaprah :peace:, pokoknya ane dukung dahhh pak ketu :beer:
^menurut papa yang cocok apa untuk penganti kata kopdar nya....??:D
coba sedikit artiin yah....kopdar itu kan singakatan dari kopi darat...yang artinya kurang lebih kumpul2 sesama anggota OMR,maksud dari kodar salah satunya adalah agar dapat mengenal sesama anggota,bukan hanya mengenal anggota OMR lain hanya dari forum Otomotifnet.com yang ga bisa langsung bertatap muka,sharing,ramah tamah dan sebagainya....:D
thanks...
^ masi ada yang mau nambahin ga ni bro...??
opini gw : masih wajar lah penggunaan kata "kopdar" di AD/ART di atas,karena emang kata2 kopdar juga sudah banyak di pake di klub2 motor lainnya....kalo ada masukan lagi silahkan bro...sebelum palu di ketok oom admin...:)
ini gak bertabrakan nih?
atau KTA nya kalo udah expired tapi masih tetep OMR...??
ini diluar dari BAB IV pasal 7 ya...
kopdar yang dimaksud apakah termasuk gathering yang sering diadakan otomotifnet atau kopdar khusus OMR aja...???
ini jadinya setiap minggu selama 1 tahun akan ada iuran gitu...???
coba jawab yaa....:D
@ mas sapie : -iya mas....ini masi perlu di koreksi...jadi mendingan setelah 1 tahun masa berlakunya kartu KTA,kemudian jika tidak di perpanjang dalam jangaka waktu yang di tetapkan,maka anggota tersebut tidak lagi terdaftar di OMR....mungkin gitu ya mas...??:D
-kopdar yang di maksud itu kopdar nya OMR mas...kalo kopdarnya otomotifnet.com kan gethering dan untuk seluruh otonetters dan ga musti anggota OMR mas..:D
-untuk iuran itu kita juga butuh masukan mas...baik nya gimana....karena AD/ART di atas juga belum sah,jadi kalo mau nambahin masukan boleh mas..:D
thanks....:D
ditambah...
Kita ga ada espired buat anggota OMR, karena kita coba buat komunitas yang tidak terlalu mengikat..
mungkin yang dimaksud disini kopdar OMR karena ini kan ada/art nya
OMR..gitu..hehhe
iya bener..jadi setiap kali kopdar anggota akan diwajibkan iuran, yang berguna untuk mengisi uang kas, namuun untuk nominal belum ditentukan, yang pasti tidak akan terlalu memberatkan anggota..
masi ada yang mau nambahin bro....??
tang, OMR bersifat kekeluargaan kan? bukan senioritas? (maksudnya, seseorang layak dihormati karena memang layak untuk dihormati bukan karena kesenioritasannya).
kekeluargaan:
setiap anggota adalah keluarga yang harus saling melengkapi, melindungi dan ada ketika dibutuhkan (dengan kadar tertentu). saling menghargai dan menghormati. saling mengingatkan. kebersamaan adalah pondasi dari keharmonisan.
senioritas:
- senior selalu benar (dan diistimewakan)
- bila senior salah (dan berlebihan dalam sikap dan atau tindakan) maka kembali ke poin satu
kita berharap tidak anakan ada perbedaan antara senior dan junior, kita mencoba untuk menyamaratakan dari segi apapun...intinya tetp salaing menghargai aja..
masi ada yang mau nambahin bro....??kalo soal senioritas udah di bahas di post berikutnya sama om mod cavalera,mod papahbear dan gw...:D
BP edit dong, ini 2009 bukan 2002 :D
btw agenda rapat akbar pertamaX kapan neh?
utk pengukuhan klub secara resmi :D
@ mod habibie : sorry kmren ada yg ke lupaan di ubah....iya rapat akbar untuk pengukuhan baru mau di bicarain entar mlm....kl ga ujan dan memungkinkan...
sabar yaa..:D
mantap neh kalo ada AD/ART bisa daftar jadi anggota IMI (salah satu syaratnya), biar bisa dapet KIS (Kartu Ijin Start), syukur2 kartu anggota OMR udah ada logo IMInya.
Jadi kalo mo ikutan balap atas nama OMR bisa langsung gasssss......
^nice info om leo....:D
masukannya kereeeeennn abisss....tau aja om leo ni anggota OMR banyak yang doyan tancep2 gas.....hehehehehe...:D
mugkin ini bisa jadi agenda berikutnya oom....:)
so masi ada yang mau nambahin lagi sebelom palu di ketok...??
karena dlm waktu dekat mau di omongin sama pendiri dan penasihat agar AD/ART dapat di sah kan....:)
thanks..:beer:
--- hmmm...... :bajaklaut:
--- kopdar sendiri singkatan <<< kurang tepat dipakai
--- kopi darat <<< lebih baik dari kopdar namun kurang familiar
--- bisa pertemuan, ketemuan, kumpul-kumpul, atau apalah yg baku :peace:, tapi bukan kata "rapat" << sifatnya resmi dan tertutup :) sedangkan kopdar kan bebas tapi sopan, serius tapi santai :) :)
--- kalo di UU, pada pasal 1, pasti UMUM yang dibahas :), definisi singkatan dan istilah-istilah yg dipakai di UU yg bersangkutan untuk menghindari salah persepsi dan memberikan pengertian atas singkatan dan istilah yg dipakai :peace:
--- karena ane baru baca tentang AD/ART,,, yaa mangapp kalo ane usulnya salah kaprah :peace:, pokoknya ane dukung dahhh pak ketu :beer:
^menurut papa yang cocok apa untuk penganti kata kopdar nya....??:D
coba sedikit artiin yah....kopdar itu kan singakatan dari kopi darat...yang artinya kurang lebih kumpul2 sesama anggota OMR,maksud dari kodar salah satunya adalah agar dapat mengenal sesama anggota,bukan hanya mengenal anggota OMR lain hanya dari forum Otomotifnet.com yang ga bisa langsung bertatap muka,sharing,ramah tamah dan sebagainya....:D
thanks...
^ masi ada yang mau nambahin ga ni bro...??
opini gw : masih wajar lah penggunaan kata "kopdar" di AD/ART di atas,karena emang kata2 kopdar juga sudah banyak di pake di klub2 motor lainnya....kalo ada masukan lagi silahkan bro...sebelum palu di ketok oom admin...:)
ini gak bertabrakan nih?
atau KTA nya kalo udah expired tapi masih tetep OMR...??
ini diluar dari BAB IV pasal 7 ya...
kopdar yang dimaksud apakah termasuk gathering yang sering diadakan otomotifnet atau kopdar khusus OMR aja...???
ini jadinya setiap minggu selama 1 tahun akan ada iuran gitu...???
coba jawab yaa....:D
@ mas sapie : -iya mas....ini masi perlu di koreksi...jadi mendingan setelah 1 tahun masa berlakunya kartu KTA,kemudian jika tidak di perpanjang dalam jangaka waktu yang di tetapkan,maka anggota tersebut tidak lagi terdaftar di OMR....mungkin gitu ya mas...??:D
-kopdar yang di maksud itu kopdar nya OMR mas...kalo kopdarnya otomotifnet.com kan gethering dan untuk seluruh otonetters dan ga musti anggota OMR mas..:D
-untuk iuran itu kita juga butuh masukan mas...baik nya gimana....karena AD/ART di atas juga belum sah,jadi kalo mau nambahin masukan boleh mas..:D
thanks....:D
ditambah...
Kita ga ada espired buat anggota OMR, karena kita coba buat komunitas yang tidak terlalu mengikat..
mungkin yang dimaksud disini kopdar OMR karena ini kan ada/art nya
OMR..gitu..hehhe
iya bener..jadi setiap kali kopdar anggota akan diwajibkan iuran, yang berguna untuk mengisi uang kas, namuun untuk nominal belum ditentukan, yang pasti tidak akan terlalu memberatkan anggota..
masi ada yang mau nambahin bro....??
tang, OMR bersifat kekeluargaan kan? bukan senioritas? (maksudnya, seseorang layak dihormati karena memang layak untuk dihormati bukan karena kesenioritasannya).
kekeluargaan:
setiap anggota adalah keluarga yang harus saling melengkapi, melindungi dan ada ketika dibutuhkan (dengan kadar tertentu). saling menghargai dan menghormati. saling mengingatkan. kebersamaan adalah pondasi dari keharmonisan.
senioritas:
- senior selalu benar (dan diistimewakan)
- bila senior salah (dan berlebihan dalam sikap dan atau tindakan) maka kembali ke poin satu
kita berharap tidak anakan ada perbedaan antara senior dan junior, kita mencoba untuk menyamaratakan dari segi apapun...intinya tetp salaing menghargai aja..
masi ada yang mau nambahin bro....??kalo soal senioritas udah di bahas di post berikutnya sama om mod cavalera,mod papahbear dan gw...:D
BP edit dong, ini 2009 bukan 2002 :D
btw agenda rapat akbar pertamaX kapan neh?
utk pengukuhan klub secara resmi :D
@ mod habibie : sorry kmren ada yg ke lupaan di ubah....iya rapat akbar untuk pengukuhan baru mau di bicarain entar mlm....kl ga ujan dan memungkinkan...
sabar yaa..:D
mantap neh kalo ada AD/ART bisa daftar jadi anggota IMI (salah satu syaratnya), biar bisa dapet KIS (Kartu Ijin Start), syukur2 kartu anggota OMR udah ada logo IMInya.
Jadi kalo mo ikutan balap atas nama OMR bisa langsung gasssss......
^nice info om leo....:D
masukannya kereeeeennn abisss....tau aja om leo ni anggota OMR banyak yang doyan tancep2 gas.....hehehehehe...:D
mugkin ini bisa jadi agenda berikutnya oom....:)
so masi ada yang mau nambahin lagi sebelom palu di ketok...??
karena dlm waktu dekat mau di omongin sama pendiri dan penasihat agar AD/ART dapat di sah kan....:)
thanks..:beer:
tenzo
11-02-2009, 08:45:08
sejauh ini untuk isi masih dalam batas wajar dan mungkin perlu diperhatikan tata bahasnya saja. mungkin kalo ada masukan akan saya posting lebih lanjut lg
papaBear
11-02-2009, 09:28:01
yah...dari yang gw baca dari halam 1 sampe halaman 3 udah banyak masukan dan koreksi yang masuk...antara lain :
^ masi ada yang mau nambahin ga ni bro...??
opini gw : masih wajar lah penggunaan kata "kopdar" di AD/ART di atas,karena emang kata2 kopdar juga sudah banyak di pake di klub2 motor lainnya....kalo ada masukan lagi silahkan bro...sebelum palu di ketok oom admin...:)
ditambah...
masi ada yang mau nambahin bro....??
masi ada yang mau nambahin bro....??kalo soal senioritas udah di bahas di post berikutnya sama om mod cavalera,mod papahbear dan gw...:D
so masi ada yang mau nambahin lagi sebelom palu di ketok...??
karena dlm waktu dekat mau di omongin sama pendiri dan penasihat agar AD/ART dapat di sah kan....:)
thanks..:beer:
--- saya ngikuttt ajah deh, idem ama pak Tenzo, tatabahasanya disesuaikan lagi :beer:
^ masi ada yang mau nambahin ga ni bro...??
opini gw : masih wajar lah penggunaan kata "kopdar" di AD/ART di atas,karena emang kata2 kopdar juga sudah banyak di pake di klub2 motor lainnya....kalo ada masukan lagi silahkan bro...sebelum palu di ketok oom admin...:)
ditambah...
masi ada yang mau nambahin bro....??
masi ada yang mau nambahin bro....??kalo soal senioritas udah di bahas di post berikutnya sama om mod cavalera,mod papahbear dan gw...:D
so masi ada yang mau nambahin lagi sebelom palu di ketok...??
karena dlm waktu dekat mau di omongin sama pendiri dan penasihat agar AD/ART dapat di sah kan....:)
thanks..:beer:
--- saya ngikuttt ajah deh, idem ama pak Tenzo, tatabahasanya disesuaikan lagi :beer:
mx07
11-02-2009, 14:25:54
nunut mawon sajalah.... yang penting lancar :)
sapie
11-02-2009, 16:18:56
nanti deh kalo sempet di print, trus baca baca di rumah... :D:D:D
papaBear
11-02-2009, 16:55:26
nanti deh kalo sempet di print, trus baca baca di rumah... :D:D:D
--- pujian dan kritikan juga ditunggu ummm :) jangan dibaca doankk :peace: :peace:
--- pujian dan kritikan juga ditunggu ummm :) jangan dibaca doankk :peace: :peace:
DasH
11-03-2009, 09:44:31
"mungkin buat yg mesti kopdar untuk menjadi anggota kyknya agak susah yah buat yg di luar kota"
yup kata² diatas terngiang nih dikepala ane para suhu² sekalian [curhat dikit ah :malu: ], dan kata² ini merujuk buat anggota yg diluar jakarta, mungkin hmm nope bukan mungkin, tapi menurut gw kedepannya harus ada chapter² / regional² di setiap daerah, dikarenakan komunitas OMR ini berkancah nasional yang berpayung dalam nama besar otomotifnet.com yang bermember entah dari sabang sampai marauke,,
jadi menurut saya yg masi nubie ini :D , ini sebuah keharusan dengan seiring berjalannya waktu pasti komunitas ini semakin besar :)
bukan begitu mas bintang pradipta? :cool:
ayo kita buat chapter!! :p
yup kata² diatas terngiang nih dikepala ane para suhu² sekalian [curhat dikit ah :malu: ], dan kata² ini merujuk buat anggota yg diluar jakarta, mungkin hmm nope bukan mungkin, tapi menurut gw kedepannya harus ada chapter² / regional² di setiap daerah, dikarenakan komunitas OMR ini berkancah nasional yang berpayung dalam nama besar otomotifnet.com yang bermember entah dari sabang sampai marauke,,
jadi menurut saya yg masi nubie ini :D , ini sebuah keharusan dengan seiring berjalannya waktu pasti komunitas ini semakin besar :)
bukan begitu mas bintang pradipta? :cool:
ayo kita buat chapter!! :p
Bintang Pradipta
11-03-2009, 09:48:42
^iyah itu juga udah di pikirkan,dimana banyak juga anggota OMR yang ada di luar jakarta....
gw udah ada rapat dadakan semalem sama penasehat.Salah satu agenda nya membicarakan soal anggota yang ada di luar jakarta dan sulit untuk ikut kopdar....
tunggu yah...nanti gw post soal yang ini....:D
thanks...:)
gw udah ada rapat dadakan semalem sama penasehat.Salah satu agenda nya membicarakan soal anggota yang ada di luar jakarta dan sulit untuk ikut kopdar....
tunggu yah...nanti gw post soal yang ini....:D
thanks...:)
DasH
11-03-2009, 10:09:51
^
baca postingan diatas, sambil ngeteh anget jam segini, cuma bisa bilang MANTAP!! :)
baca postingan diatas, sambil ngeteh anget jam segini, cuma bisa bilang MANTAP!! :)
papaBear
11-03-2009, 10:39:12
"mungkin buat yg mesti kopdar untuk menjadi anggota kyknya agak susah yah buat yg di luar kota"
yup kata² diatas terngiang nih dikepala ane para suhu² sekalian [curhat dikit ah :malu: ], dan kata² ini merujuk buat anggota yg diluar jakarta, mungkin hmm nope bukan mungkin, tapi menurut gw kedepannya harus ada chapter² / regional² di setiap daerah, dikarenakan komunitas OMR ini berkancah nasional yang berpayung dalam nama besar otomotifnet.com yang bermember entah dari sabang sampai marauke,,
jadi menurut saya yg masi nubie ini :D , ini sebuah keharusan dengan seiring berjalannya waktu pasti komunitas ini semakin besar :)
bukan begitu mas bintang pradipta? :cool:
ayo kita buat chapter!! :p
^iyah itu juga udah di pikirkan,dimana banyak juga anggota OMR yang ada di luar jakarta....
gw udah ada rapat dadakan semalem sama penasehat.Salah satu agenda nya membicarakan soal anggota yang ada di luar jakarta dan sulit untuk ikut kopdar....
tunggu yah...nanti gw post soal yang ini....:D
thanks...:)
--- mantebssss... pak ketu dan waketu kompak benerrrr :peace:
--- kekompakan memang harus dibina dari dalam.. :)
yup kata² diatas terngiang nih dikepala ane para suhu² sekalian [curhat dikit ah :malu: ], dan kata² ini merujuk buat anggota yg diluar jakarta, mungkin hmm nope bukan mungkin, tapi menurut gw kedepannya harus ada chapter² / regional² di setiap daerah, dikarenakan komunitas OMR ini berkancah nasional yang berpayung dalam nama besar otomotifnet.com yang bermember entah dari sabang sampai marauke,,
jadi menurut saya yg masi nubie ini :D , ini sebuah keharusan dengan seiring berjalannya waktu pasti komunitas ini semakin besar :)
bukan begitu mas bintang pradipta? :cool:
ayo kita buat chapter!! :p
^iyah itu juga udah di pikirkan,dimana banyak juga anggota OMR yang ada di luar jakarta....
gw udah ada rapat dadakan semalem sama penasehat.Salah satu agenda nya membicarakan soal anggota yang ada di luar jakarta dan sulit untuk ikut kopdar....
tunggu yah...nanti gw post soal yang ini....:D
thanks...:)
--- mantebssss... pak ketu dan waketu kompak benerrrr :peace:
--- kekompakan memang harus dibina dari dalam.. :)
DasH
11-03-2009, 13:20:06
^
dalem mana dulu nih? :D
dalem mana dulu nih? :D
papaBear
11-03-2009, 13:51:17
^
dalem mana dulu nih? :D
--- dalem diri masing masing lahh :D :D
--- kemudian menginfeksi orang lain, organisasi... dan SOLID dehhh baik kedalam maupun keluar :)
dalem mana dulu nih? :D
--- dalem diri masing masing lahh :D :D
--- kemudian menginfeksi orang lain, organisasi... dan SOLID dehhh baik kedalam maupun keluar :)
neusounds
11-04-2009, 02:39:56
muantapz....
rapi jali nih, asal tetep semangat yak, jangan putus tengah jalan....
biar bisa di estafet k anak cucu nanti nya
:D
kalo ada yg bisa di bantu jangan sungkan2 PM or SMS deh
thanks
rapi jali nih, asal tetep semangat yak, jangan putus tengah jalan....
biar bisa di estafet k anak cucu nanti nya
:D
kalo ada yg bisa di bantu jangan sungkan2 PM or SMS deh
thanks
Bintang Pradipta
11-04-2009, 07:18:11
iya...thanks om neu buat bantuannya.....:beer:
semoga bisa sampe ke anak-cucu ya om neu...hehehehe...:D
dan ga putus tengah jalan....:D
semoga bisa sampe ke anak-cucu ya om neu...hehehehe...:D
dan ga putus tengah jalan....:D
admin
11-05-2009, 10:03:46
berhubung sudah ada yg revisi, thread ini sy closed. selanjutnya silahkan pindah ke link berikut:
http://forum.otomotifnet.com/otoforum/showthread.php?t=6952
http://forum.otomotifnet.com/otoforum/showthread.php?t=6952
www.otomotifnet.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar